-->

Nuwou Sesat, Rumah Adat Lampung

Nuwou Sesat adalah rumah adat dari Provinsi Lampung. Nuwou adalah bahasa lampung yang artinya rumah, kata nuwou juga sering disebut Lamban atau  Lambahana. Sedangkan Sesat berarti bangunan musyawarah. Nuwou sesat dahulu adalah balai pertemuan adat antar penyimbang (tetua masing-masing marga) pada saat mengadakan pepung adat (musyawarah).  Oleh karena itu, Nuwou Sesat juga disebut Sesat Balai Agung.

Nuwou sesat berbentuk rumah panggung dengan bahan dasar dari kayu. Yang khas dari rumah adat Lampung ini adanya ornamen perahu dibagian depan, serta adanya payung-payung berwarna  putih, kuning, dan merah yang dipasang dibagian atap. Pemasang payung ini merupakan lambang dari tingkat tetua adat bagi masyarakat tradisional Lampung. Sedangkan atap nuwou sesat dibuat dari anyaman ilalang, tapi saat ini sudah banyak yang menggunakan genting.

Secara lengkapnya Nuwou Sesat terdiri dari beberapa bagian yaitu :
  • Ijan geladak (tangga masuk yang dilengkapi dengan atap). 
  • Atap itu disebut Rurung Agung.
  • Anjungan (serambi, biasa digunakan untuk pertemuan kecil),  
  • Pusiban (ruang tempat musyawarah resmi)
  • Ruang tetabuhan (tempat menyimpan alat musik tradisional)
  • Ruang gajah merem (tempat istirahat bagi para tetua)

Demikian sekilas mengenai rumah adat provinsi Lampung bersama penjelasanna Nuwou Sesat, Rumah adat Lampung. Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2015 GURU PEMBELAJAR